Pembunuh Juragan Toko di Blitar Sembunyi di Dalam Toko Sebelum Lancarkan Aksi
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Akina Nur Alana
Rabu, 03 Maret 2021 15:15 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pelaku pembunuhan terhadap Bisri Efendi (71), Warga Desa Jatinom, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar terungkap. Pelaku bernama Yuda (21), berhasil diamankan pada Rabu (3/3/2021) dini hari, di rumahnya yang berjarak sekitar 800 meter dari tempat kejadian perkara.
Kapolres Blitar AKBP Leonard M. Sinambela mengatakan, berdasarkan pemeriksaan dan analisis CCTV diketahui pelaku masuk ke dalam toko sehari sebelum peristiwa tragis itu menimpa korban Bisri Efendi.
BACA JUGA:
Mantan Wabup Bondowoso Ambil Formulir Penjaringan Calon Bupati di DPC PDIP Blitar
Dilaporkan Hilang Tiga Hari Lalu, Nenek di Blitar Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Brantas
Kantor Imigrasi Blitar Deportasi Gadis Berkewarganegaraan Ganda ke Singapura
Bocah 5 Tahun Hanyut Terbawa Arus Parit saat Hujan Deras Mengguyur Kota Blitar
Pelaku masuk ke dalam toko pada Jumat (26/2/2021) sekitar pukul 17.12 WIB. Dia berpura-pura sebagai pembeli lalu bersembunyi di dalam toko sebelum melancarkan aksinya pada malam hari.
"Titik masuk bisa kita ketahui bahwa pelaku datang sore hari. Dia pura-pura sebagai pembeli di toko yang saat itu kondisinya banyak pembeli. Sampai dengan aksi dilaksanakan pada tengah malam pelaku bersembunyi di dalam toko," ujar Leonard, Rabu (3/3/2021).
Simak berita selengkapnya ...