Baru Seminggu di Pamekasan, PSK Berumur 18 Tahun dari Bondowoso Ini Sudah Terciduk Satpol PP | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Baru Seminggu di Pamekasan, PSK Berumur 18 Tahun dari Bondowoso Ini Sudah Terciduk Satpol PP

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yeyen
Kamis, 04 Maret 2021 23:25 WIB

SJ (kanan), PSK asal Bondowoso saat diinterogasi oleh Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Pamekasan, Hasanurrahman (kiri) di ruang kerja.

Dari pemeriksaan, SJ mengaku rela bekerja sebagai PSK di demi menghidupi adiknya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). Sebab, dirinya sudah tidak memiliki orang tua lagi, alias yatim piatu.

"Pengakuan dia (SJ), kalau dipakai oleh yang mem-booking bilang tidak tahu, hanya bilangnya ke kami, lokasinya katanya jauh, namun bukan dipakai di hotel, melainkan di sebuah rumah," beber Hasanurrahman.

Menurut pria yang akrab disapa Ainur itu, selama berada di , SJ mengaku tinggal di rumah kos yang berlokasi di area Jalan Pintu Gerbang.

Ainur berjanji, ke depan akan lebih rutin melakukan patroli di sepanjang Jalan Pintu Gerbang , khususnya di warung kopi remang-remang yang berlokasi di sepanjang area Pasar 17 Agustus.

"Sesuai perintah Kasatpol PP, untuk patroli melakukan operasi harus lebih rutin, dan kami bilang siap. harus bebas dari bisnis prostusi dan penyedia jasa esek-esek," tegas Ainur.

Ia meminta bantuan kepada masyarakat agar tidak menutup informasi bila ada kegiatan dan perlakuan apapun yang menyimpang dari Perda Pemkab .

"Kami tidak akan fokus di lokasi itu saja. Kami akan berpindah-pindah melakukan operasi rutin ke beberapa wilayah yang terindikasi ada pelanggaran prostitusi. Kami juga butuh informasi dari masyarakat bila ada indikasi prostitusi segera laporkan ke kami," tuturnya. (yen/rev)

Video Populer

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video