Tangkap Dua Pelaku Pengedar Narkoba, Polisi di Sidoarjo Sita 1,65 Gram Sabu
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Catur Andy
Jumat, 05 Maret 2021 20:39 WIB
Hasilnya, petugas menemukan SS di dalam plastik klip kecil. Barang bukti itu kemudian ditimbang. Polisi kemudian menginterogasi pelaku Djoko terkait asal barang haram itu didapatkan. Djoko mengaku, jika barang itu dibelinya dari pelaku Irwan.
"Akhirnya kami giring pelaku Djoko kepada penjualnya, yaitu Irwan, dan akhirnya bisa kami amankan juga beserta barang buktinya," ujar Heri.
Kanit Reskrim Polsek Gedangan Ipda Roni Endratmoko mengatakan, pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, tujuh poket plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor mencapai 1,65 gram.
"Jika dirinci masing-masing sebesar 0,14 gram, 0,26 gram, 0,19 gram, 0,25 gram, 0,25 gram, 0,37 gram, 0,19 gram," kata Roni.
Selain itu, ada pula satu buah bangku, lalu timbangan, satu bendel plastik klip yang masih kosong, dua sendok yang terbuat dari sedotan, seperangkat alat isap, dan dua buah HP. (cat/zar)