Bea Cukai Juanda Berhasil Gagalkan Penyelundupan 29.250 Ekor Benih Lobster Senilai Rp2,9 Miliar
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Catur Andy
Senin, 08 Maret 2021 20:00 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Penyelundupan sebanyak 29.250 benih bening lobster (BBL) ilegal senilai Rp2,9 miliar dengan tujuan kawasan bebas Batam melalui Terminal 1 Bandara Juanda Surabaya di Sidoarjo berhasil digagalkan oleh Petugas Bea dan Cukai Bandara Juanda.
Rencana pengiriman BBL tersebut akan dilakukan pada Senin (8/3/2021), dengan menggunakan jasa penerbangan pesawat Lion JT 0971. Dengan tujuan Surabaya ke Batam.
BACA JUGA:
Si Jago Merah Lalap Toko Cat dan Tiner di Sidoarjo
Warga Sukodono Digegerkan Sapi Limosin Lepas, Ternyata Milik Korban Penipuan Jual Beli Facebook
Kepergok Curi Motor di Sidoarjo, Warga Semampir Surabaya Babak Belur Dihajar Warga
Langgar Rambu Lalu Lintas, Truk Tronton di Sidoarjo Terlibat Kecelakaan
Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda Budi Harjanto mengatakan bahwa penggagalan upaya penyelundupan BBL melalui Bandara Juanda ini berkat kerja sama. Petugas Unit P2 Bea Cukai bersama BKIPM Surabaya I melakukan pengawasan terhadap kargo pengiriman pesawat yang diduga akan melakukan pengiriman BBL.
"Setelah mendapat informasi akan ada penyelundupan BBL, kemudian petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap kargo yang berisikan BBL tersebut," kata Budi saat press conference di KPPBC Juanda, Senin (8/3/2021).