Diduga Sediakan Jasa Prostitusi, Karaoke Next di Kota Blitar Digerebek Polda Jatim
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Akina Nur Alana
Rabu, 17 Maret 2021 16:36 WIB
Dikonfirmasi terpisah, Plt. Kepala Satpol PP Kota Blitar Hadi Maskun mengatakan, belum menerima pemberitahuan resmi dari Polda Jatim soal penggerebekan itu. Namun, pihaknya mengaku akan segera mengambil sikap soal hal tersebut. Satpol PP Kota Blitar berencana memanggil manajemen Karaoke Next untuk dimintai keterangan.
"Kami sudah berkirim surat kepada pihak manajemen, kami panggil untuk memberikan keterangan," tegas Hadi Maskun.
Tak hanya itu, Satpol PP Kota Blitar akan bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Blitar untuk meninjau perizinan usaha karaokenya. Serta pembinaan terhadap tempat hiburan.
"Nanti kami koordinasi dengan dinas terkait soal perizinan dan pembinaannya," pungkasnya. (ina/zar)