Kedua Pelaku Pembunuhan Remaja di Desa Gelang Terancam Hukuman Mati
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Rabu, 17 Maret 2021 19:10 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Polisi menyebut uang hasil penjualan sepeda motor dan handphone milik korban pembunuhan remaja yang mayatnya ditemukan di Desa Gelang, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, rencananya hendak dibuat pesta miras. Beruntung, kedua pelaku lebih dulu ditangkap polisi sebelum barang-barang hasil rampasan laku terjual.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji mengungkapkan dua pelaku yang ditangkap polisi yakni Hanafi dan Bayu. Keduanya kerap minum-minuman keras bersama rekan-rekannya.
BACA JUGA:
Maksimalkan Layani Masyarakat, Polres Sidoarjo Tambah Ranmor Dinas Polri
Tipu Polisi, Kurir Ninja Express Ngaku Jadi Korban Begal di Sidoarjo
Waspada, Begal di Sidoarjo Gondol Menyasar Anak di Bawah Umur, Begini Modusnya
Polisi Tangkap 7 Anggota Gangster di Sidoarjo
"Mereka kan senang minum. Jadi tidak jauh dari itu jika seandainya barang-barang korban sampai laku terjual," jelas Kombes Pol. Sumardji, Selasa, (16/3/2021).
Motor korban, yakni Honda Beat bernopol W 3185 WV berwarna biru ditemukan petugas di kawasan Buduran Sidoarjo. Motor tersbeut hendak dijual pelaku, namun belum ada pembeli.
"Mau dijual, tapi belum laku. Dan pelaku keburu ditangkap lebih dulu," jelasnya.