Soal Penarikan Mobil di Banyuwangi, Kabid Humas Polda Jatim: Silakan Lapor ke Propam, Jika... | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Soal Penarikan Mobil di Banyuwangi, Kabid Humas Polda Jatim: Silakan Lapor ke Propam, Jika...

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Anatasia Novarina
Sabtu, 20 Maret 2021 11:02 WIB

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko

Sementara Tono kepada sejumlah wartawan mengaku memiliki bukti STNK mobil dan bukti cicilan serta video pada saat penarikan mobil oleh di tempatnya kerja. Tono juga bercerita jika dirinya dan istrinya pada saat mengajukan kredit sebagai penjamin dan masih berstatus suami-istri yang sah meski saat ini sudah cerai.

"Saya ini suaminya ikut tanda tangan dalam perjanjian kredit sebagai penjamin dan yang bayar cicilan saya. Sekarang saya sudah pisah tapi perjanjian kredit itu masih tetap berlaku karena di dalam perjanjian kredit tidak ada aturan jika nanti pisah mobil dibawa siapa," kata Tono heran.

"Meski ditolak, saya tetap akan berjuang sampai oknum-oknum yang melakukan perampasan kendaraan saya diproses hukum," kata Tono sambil berharap kepada pimpinan kepolisian mau mendengar keluhannya.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Rogojampi Kompol Sudarsono, S.H., M.H. menjelaskan bahwasanya pihak kepolisian pada dasarnya wajib menerima setiap pelaporan ataupun pengaduan dari masyarakat. Namun dalam permasalahan Tono ini, pihaknya hanya meminta kelengkapan pelaporan berupa bukti kepemilikan (BPKB) untuk dapat diproses lebih lanjut.

"Polsek tidak menolak (laporan). Hanya saja menyampaikan silakan dilengkapi dengan bukti kepemilikan dulu," kata Kompol Sudarsono saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Jumat (19/3/2021) . (ana/ns)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video