Soal Tripsin Babi pada Vaksin AstraZeneca, Ketua MUI: Haram tapi Boleh karena Darurat | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Soal Tripsin Babi pada Vaksin AstraZeneca, Ketua MUI: Haram tapi Boleh karena Darurat

Editor: MMA
Minggu, 21 Maret 2021 08:19 WIB

Dr. KH. Muhammad Cholil Nafis. Foto: ist.

Kiai Cholil juga menjelaskan bahwa AstraZeneca itu pembuatan inang virusnya menggunakan tripsin dari pankreas babi. 

“Dokumen itu sudah cukup untuk tak meneruskan audit lapangan sehingga memutuskan itu AstraZeneca hukumnya ,” tegas Kiai Cholil. “Tapi dalam kondisi terbatasnya Sinovac yang hanya dapat memenuhi 28,6 persen dari kebutuhan dosis Indonesia, maka AstraZenenca boleh untuk memenuhi kekurangannya selama belum ada yang halal,” tambahnya.

Makanya, kata Kiai Cholil, meminta pemerintah mengupayakan yang halal, utamanya bagi masyarakat muslim. (mma)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video