KPK Periksa Sekda Kota Batu dan Pihak Swasta
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Agus Salimullah
Senin, 22 Maret 2021 17:30 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali memeriksa beberapa saksi bertempat di Balai Kota Among Tani, Pemerintah Kota Batu, Jalan Panglima Sudirman No 507, Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu, Senin (22/3/2021) siang.
Pemeriksaan lanjutan itu masih berkaitan dengan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi penerimaan gratifikasi yang menjerat eks Wali Kota Batu Eddy Rumpoko, pada tahun 2011 - 2017.
BACA JUGA:
Gus Muhdlor Ditangkap KPK, Pj Gubernur Jatim Siapkan Pengganti
Selalu Mangkir dari Panggilan KPK, Warga Sidoarjo Gelar Donasi dan Segel Rumah Dinas Gus Muhdlor
Revitalisasi Stadion Gelora Brantas, Pemkot Batu Berharap Bisa Jadi Kebanggan Masyarakat
PHRI Kota Batu Siap Pasarkan Produk UMKM, Asal Berkualitas dan Diminati Tamu
Pantauan awak media di lapangan, Sekda Kota Batu Zadim Efisiensi tampak datang ke lokasi pemeriksaan di lantai 3 Gedung A Balai Kota Among Tani, Pemkot Batu, didampingi salah satu anggota Satpol PP.
Jubir KPK RI Ali Fikri menjelaskan bahwa pemeriksaan kali ini agendanya tetap sama, yakni soal kasus dugaan gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011 - 2017.
"Hari ini (Senin, 22/3/2021) bertempat di Balai Kota Among Tani, Jawa Timur, Tim Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi dalam perkara dugaan TPK penerimaan gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011 - 2017," terang Ali Fiktri melalui pesan singkat WhatsApp (WA).