Polsek Gedangan Ringkus Pengedar Sabu Usai Transaksi di Rumahnya | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polsek Gedangan Ringkus Pengedar Sabu Usai Transaksi di Rumahnya

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy Herlambang
Kamis, 25 Maret 2021 19:07 WIB

Pelaku pengedar sabu usai ditangkap Polsek Gedangan, Sidoarjo.

Kanit Reskrim Polsek Gedangan Ipda Roni Endratmoko menambahkan, pihaknya saat itu langsung menciduk pelaku tanpa adanya perlawanan. Petugas juga melakukan penggeledahan. Hasilnya, sejumlah barang bukti berhasil disita petugas.

"Kami kemudian membawa pelaku beserta barang buktinya ke Mapolsek Gedangan untuk diproses lebih lanjut," katanya

Sejumlah barang bukti juga disita petugas di antaranya 1 buah klip plastik yang diduga berisi SS beratnya mencapai 1,31 gram dan 1 buah timbangan elektrik. Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Sub. Pasal 112 Ayat (1) UU Narkotika No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Pelaku kami gerebek sekitar pukul 23.30 WIB dan saat ini masih akan terus kami lakukan pengembangan untuk memberantas pelaku yang lain," pungkasnya. (cat/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video