Kejari Blitar Musnahkan Barang Bukti 350 Perkara Pidana | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kejari Blitar Musnahkan Barang Bukti 350 Perkara Pidana

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Selasa, 30 Maret 2021 13:56 WIB

Pemusnahan barang bukti dari 350 perkara selama periode 2020 di halaman Kantor Kejari Blitar, Selasa (30/3/2021).

"Barang bukti yang kami musnahkan tadi keseluruhan bernilai sekitar satu miliar lebih. Yang paling menonjol narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 105,750 gram," imbuh Bangkit.

Barang bukti berupa narkotika dan psikotropika dimusnahkan dengan cara dihaluskan dan disiram air mendidih. Kemudian rokok dibakar, sedangkan barang bukti berupa miras dan senjata tajam dihancurkan.

Pemusnahan ini juga dihadiri dan disaksikan Forkopimda Raya.

Pemusnahan barang bukti ini sekaligus sebagai bentuk transparansi informasi publik serta menjalin sinergi antar instansi pemerintah dan masyarakat.

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video