Penuhi Hak Disabilitas, Polresta Banyuwangi Mulai Libatkan Penerjemah Bahasa Isyarat | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Penuhi Hak Disabilitas, Polresta Banyuwangi Mulai Libatkan Penerjemah Bahasa Isyarat

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Teguh Prayitno
Selasa, 30 Maret 2021 16:56 WIB

Seorang penerjemah bahasa isyarat sedang menerjemahkan perkataan Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin saat memaparkan materi.

"Kegiatan press conference di mulai saat ini dan seterusnya akan berbeda dengan yang sebelumnya. Kali ini mengikutsertakan juru bicara isyarat untuk penuhi hak kaum difabel. Hal ini merupakan Intruksi dari Mabes Polri," kata Kasubbag Humas Iptu Lita Kurniawan kepada BANGSAONLINE.com.

Iptu Lita juga mengungkapkan bahwasanya dengan melengkapi seorang dalam setiap pelaksanaan press conference, merupakan tindak lanjut rogram prioritas Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, yaitu pemantapan komunikasi publik.

“Sehingga informasi dari kepolisian di juga dapat dipahami dan dimengerti saudara-saudara kita yang memiliki kekurangan pendengaran atau tuna rungu dan kekurangan berbicara atau tuna wicara yang ditayangkan melalui media televisi,” pungkasnya. (guh/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video