Kerja Sama dengan Pegadaian, Kejari Jember Siap untuk Supervisi Hukum
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Indrawan
Rabu, 07 April 2021 18:54 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Kepala Kejaksaan Negeri Jember Zullikar Tanjung, S.H., M.H., menyatakan kesiapannya untuk melakukan supervisi hukum. Hal itu disampaikan Zullikar Tanjung dalam momen penandatangan nota kesepahaman kerja sama bidang hukum perdata dan tata usaha negara dengan PT Pegadaian (Persero) Area Jember, Rabu (07/04) di RM Ciganjur, Kaliwates.
Supervisi hukum itu, menurut kajari, untuk memperkecil risiko munculnya peristiwa hukum atas kegiatan suatu lembaga.
BACA JUGA:
PKB Jember Buka Pendaftaran Cabup-Cawabup dalam Pilkada 2024
Pensiunan PNS Daftarkan Diri Sebagai Cabup-cawabup Jember ke PDIP Jember
Relawan Peringatkan Wisatawan yang Mandi di Pantai Paseban Jember dengan Kantong Jenazah
Panen Padi, Bupati Jember Imbau Para Petani Gunakan Pupuk Organik
“Jika membutuhkan supervisi hukum tentang langkah-langkah yang bisa dilakukan, kami siap,” tegasnya.
Dalam supervisi tersebut, Kejari Jember melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) akan memberikan suatu gambaran-gambaran dan langkah-langkah untuk memperkecil terjadinya suatu risiko hukum.