Banyuwangi Geger! Dijanjikan Keuntungan 50%, Ratusan Korban Investasi Bodong Lapor Polisi
Editor: Tim
Wartawan: Teguh Prayitno
Rabu, 07 April 2021 21:53 WIB
Dalam kasus ini, lanjut Indah, dirinya mengaku mengalami kerugian Rp 45 juta. Namun, selain dirinya juga banyak orang lain yang telah menjadi korban. Termasuk puluhan tetangga ZR lainnya, dan ratusan orang dari dalam maupun luar kota Banyuwangi.
"Saya di sini juga mewakili 28 korban lainya yang juga tetangga ZR untuk melaporkan kasus penipuan ini. Jika ditotal sekampung ruginya Rp 750 juta. Di luar itu mungkin lebih, karena beberapa waktu lalu kuasa hukum ZR menyebut ada Rp 4,6 Miliar total uang para member yang belum terbayarkan," ungkap Indah sembari menunjukkan bukti pelaporannya.
Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, AKP Mustijat Piyambodo melalui Kanit Harda Polresta Banyuwangi Iptu Didik Hariyanto mengatakan, polisi akan segera menindak lanjuti laporan para korban dugaan penipuan dan penggelapan oleh ZR. "Akan segera kami tindak lanjuti," janji Didik.
Dari pantauan BANGSAONLINE.com sementara ini terdapat tiga orang korban yang datangi Mapolresta Banyuwangi untuk melaporkan kasus investasi bodong tersebut.