Sempat Dilarang, Pasar Takjil A. Yani Kota Blitar Boleh Kembali Beroperasi, Ini Syaratnya
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Akina Nur Alana
Kamis, 08 April 2021 17:50 WIB
"Kami berkoordinasi dengan disperindag. Nantinya akan ditata sedemikian rupa sehingga tidak menimbulkan kerumunan," tutur Hakim.
Perlu diketahui, pasar takjil di Jalan Ahmad Yani Kota Blitar selalu digelar selama Bulan Suci Ramadan. Namun pada Ramadhan 2020 lalu, Pemkot Blitar melarang para pedagang menjajakan takjil di sepanjang Jalan Ahmad Yani karena pandemi Covid-19.
Peniadaan tersebut dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19, di mana saat dibuka antusiasme masyarakat untuk berburu makanan dan minuman di pasar takjil selalu tinggi hingga menyebabkan terjadinya kerumunan. (ina/zar)