Bikin Prank Pocong, Enam Bocah Belasan Tahun di Blitar Digiring ke Kantor Polisi
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Akina Nur Alana
Jumat, 09 April 2021 16:47 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Enam anak di bawah umur digiring ke Mapolsek Sanankulon usai membuat konten prank pocong di dekat rel kereta api di Dusun Sumber Buntong, Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar.
Kapolsek Sanankulon AKP Wahono mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari warga jika ada pocong yang menakuti warga selama dua hari terakhir. Kemudian petugas langsung mengecek ke lokasi yang dimaksud bersama warga setempat.
BACA JUGA:
Polres Blitar Tangkap Pengedar dengan Barang Bukti 13,7 Kilogram Ganja Kering
Warga Jalan Jati Kota Blitar Temukan Bayi Laki-Laki di Kebun, Begini Kondisinya
PDIP Kota Blitar Mulai Persiapkan Penjaringan Pilkada 2024
Berkas Dilimpahkan ke Kejari Blitar, Samsudin Gunakan Rompi Tahanan
"Diam-diam kami mengecek ke TKP, ternyata benar. Namun bukan pocong beneran, melainkan enam anak yang sengaja berdandan pocong untuk membuat konten prank menakut-nakuti warga," ujar Wahono, Jumat (9/4/2021).
Didampingi orang tua dan perangkat desa, enam anak tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Sanankulon. Mereka dibina dan diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya.
"Kami beri sanksi sosial membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Karena kan hal seperti ini bisa membahayakan diri mereka sendiri, apalagi lokasinya di dekat rel kereta api. Serta bisa mencelakai pengendara yang melintas," ujar Wahono.
Keenam remaja tersebut diketahui masih berusia antara 13-16 tahun. Mereka kini telah diserahkan kepada orang tuanya masing-masing. (ina/zar)