Gus Barra Berharap PD DMI Mojokerto Tingkatkan Kemakmuran Masjid
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Rochmad Saiful Aris
Sabtu, 10 April 2021 13:45 WIB
Sedangkan Ketua PD DMI Kabupaten Mojokerto Nur Rokhmad M.M. menyampaikan bahwa masjid bisa menggelar tarawih berjamaah dengan menerapkan protokol kesehatan. Antara lain, masjid hanya boleh menampung dengan kapasitas 50 persen sesuai anjuran Menteri Agama.
"Terkait dengan kegiatan khotmil Quran, kami menyediakan waktu untuk ibu-ibu ba'da Subuh. Anak-anak ba'da Anshar menjelang takjil bersama. Kemudian bapak-bapak untuk remaja masjid setelah melaksanakan salat tarawih," sambungnya.
Untuk memakmurkan masjid, selama Ramadan, para jemaah masjid diimbau untuk menyediakan takjil di masjid masing-masing secara bergiliran. (ris/ns)