Ramadan, Bupati Sumenep Minta Masyarakat Tetap Disiplin Terapkan Prokes
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Alan Sahlan
Senin, 12 April 2021 16:49 WIB
Pertama Kalinya, Seluruh Kecamatan di Sumenep Masuk Zona Hijau
Program Padat Karya Bandara Trunojoyo Sumenep Berikan Dampak Ekonomi Masyarakat Sekitar
Pemerintah daerah tidak melarang pelaksanaan salat tarawih berjamaah di masjid maupun musala selama bulan Ramadan tahun ini. Hanya saja, seluruh jamaah wajib menerapkan protokol kesehatan.
Untuk itu, ia telah melakukan koordinasi dengan semua pihak selama pelaksanaan ibadah Ramadan. Dengan harapan, ketentuan pencegahan penularan virus Covid-19 benar-benar dilakukan secara maksimal.
“Mudah-mudahan di tengah wabah Covid-19 ini, umat Muslim di Kabupaten Sumenep fokus beribadah selama bulan Ramadan,” harapnya. (aln/ian)