Anggota DPRD Bangkalan Gulirkan Hak Angket Soal Indikasi Dugaan Korupsi BUMD
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fauzi
Rabu, 14 April 2021 16:58 WIB
Menurut Mahmudi, usulan penggunaan hak angket ini merupakan bentuk komitmen Fraksi Keadilan Hati Nurani dalam menampung aspirasi dari masyarakat dan LSM Bangkalan, terkait indikasi dugaan korupsi di BUMD.
"Ini juga bermula dari Pandangan Umum Fraksi Keadilan Hati Nurani yang disampaikan menanggapi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bangkalan terhadap APBD TA 2020 pada 22 Maret 2021 lalu," ujar Mahmudi.
"Hak angket ini dalam rangka menyelidiki indikasi penyalahgunaan wewenang, penyalahgunaan peraturan pemerintah, KKN, atau lainnya terkait BUMD," pungkasnya. (uzi/rev)