Investasi Bodong di Banyuwangi, Polisi Periksa Terlapor Wanita Cantik
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Teguh Prayitno
Jumat, 16 April 2021 12:43 WIB
BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Penyidik Unit Harda Satreskrim Polresta Banyuwangi telah memanggil ZS alias Icha Blonde untuk menjalani pemeriksaan terkait adanya laporan dugaan tindak pidana investasi bodong yang merugikan sejumlah warga sekampungnya di Kelurahan Lateng, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi.
Hal tersebut dibenarkan Kasatreskrim Polresta Banyuwangi AKP Mustijat Piyambodo saat dikonfirmasi Bangsaonline.com melalui pesan WhatsAppnya.
BACA JUGA:
Lima Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Usai Aniaya Anggota Perguruan Silat di Banyuwangi
Usai Makan Korban Jiwa WNA China, Spot Foto Kawah Ijen Banyuwangi Ditutup
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan, Seorang Pesilat di Banyuwangi Meninggal Dunia
WNA asal China Tewas, Usai Terpeleset ke Jurang Kawah Ijen Banyuwangi
"Sementara (ZS) sudah diperiksa sebagai saksi, dengan membawa data. Adminnya juga diperiksa," kata AKP Mustijat, Jumat (16/4/2021).
Dia menyebutkan, jika dalam proses penyelidikan ditemukan adanya dugaan tindak pidana serta ditemukan alat bukti yang cukup, maka penyidik akan meningkatkan kasus tersebut ke tahap selanjutnya.