​Pemkot Surabaya Pertahankan Opini WTP 9 Kali Berturut-turut | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Pemkot Surabaya Pertahankan Opini WTP 9 Kali Berturut-turut

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Indrayadi
Selasa, 11 Mei 2021 19:50 WIB

Ia berharap LKPD yang telah diperiksa oleh BPK (LKPD audited), dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan oleh DPRD dan pemerintah daerah, terutama terkait dengan penganggaran. Meski memperoleh opini , pihaknya minta pemerintah daerah tetap serius menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan BPK dalam LHP.

Ditambahkannya bahwa Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara mengamanatkan pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi LHP. Pejabat juga wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari setelah LHP diterima.

Sementara itu, menyampaikan terima kasihnya kepada jajaran BPK Jatim, karena bagaimanapun jika tanpa adanya bimbingan dan arahan dari BPK Jatim, kota ini tidak akan bisa melakukan pertanggungjawaban laporan keuangan dengan baik dan benar. Sebaliknya, berkat bimbingan dan arahan dari jajaran BPK Jatim, pihaknya dapat menyampaikan laporan dengan tepat dan benar, sehingga dapat mempertahankan opini .

Menurutnya, laporan keuangan yang dikeluarkan BPK itu menunjukkan hasil kerja yang transparan dan akuntable dari Kepala daerahnya maupun DPRD-nya. “Sekali lagi saya ucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran BPK Jatim yang terus memberikan arahan dan bimbingan kepada kami,” ujar Eri.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila dalam audit BPK masih saja ditemukan kesalahan. Sebagai kepala daerah, ia juga berkomitmen untuk melakukan action plan untuk menindaklanjuti temuan-temuan BPK tersebut.

"Kami akan terus memperbaiki diri ke depannya. Dan akan disampaikan kepada jajaran, jangan sampai ada temuan BPK di titik yang sama. Insya allah kami akan terus memperbaiki diri untuk menjadi yang terbaik,” tutup Eri. (dra/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video