​Paksa Pembantu Makan Kotoran Kucing, Majikan di Surabaya Ditahan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Paksa Pembantu Makan Kotoran Kucing, Majikan di Surabaya Ditahan

Editor: Tim
Wartawan: Anatasia Novarina
Kamis, 20 Mei 2021 15:37 WIB

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian saat menyampaikan rilis tentang pembantu bernama Elok Anggraini yang dipaksa makan kotoran kucing oleh majikannya berinisial FF (53) di Surabaya, Rabu (19/5/2021). foto: ist

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ada perkembangan positif dalam kasus , Elok Anggraini Setyiwati (45), yang disiksa dan dipaksa makan kotoran kucing oleh majikannya, FF (53), di rumah kawasan Manyar Tirto Mulyo .

Kasatreskrim Polrestabes , AKBP Oki Ahadian mengaku telah menetapkan status tersangka terhadap FF. "Terhadap tersangka saat ini sudah dilakukan penahanan," kata Oki seperti dikutip HARIAN BANGSA, Kamis (29/5).

Seperti ramai diberitakan, sejak awal bekerja di rumah FF di kawasan Manyar Tirto Mulyo, Elok Anggraini yang dijanjikan digaji Rp 1,5 juta tiap bulan belum pernah dibayarkan. Sebaliknya, sejak empat bulan lalu korban malah disiksa dengan dipukul pakai kayu dan besi ke seluruh tubuhnya. Bahkan dengan keji dan tanpa perikemanusiaan, FF kemudian memaksa Elok makan kotoran kucing.  

AKBP Oki Ahadian mengatakan, setelah melakukan pengumpulan barang bukti dan pemeriksaan, penyidik akhirnya menetapkan FF sebagai tersangka penganiayaan.

Oki menyebut penahanan dilakukan setelah FF diperiksa sebagai tersangka oleh Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes .

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video