Bawa Pocong ke Jalanan, Polisi di Blitar Ingatkan Pengendara Taat Prokes
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Jumat, 21 Mei 2021 13:19 WIB
Sejumlah pengendara yang melintas diketahui tidak menggunakan masker. Mereka kemudian langsung dihentikan untuk diberi pembinaan dan diberikan masker sebelum kembali melanjutkan perjalanan.
"Selain itu kami juga terus memantu titik-titik yang rawan terjadinya kerumunan. Seperti tempat wisata dan pusat perbelanjaan. Kami juga akan pasang data terbaru kasus Covid-19 di Kabupaten Blitar di berbagai titik, untuk mengingatkan masyarakat," pungkasnya.
Untuk diketahui, saat ini seluruh Kecamatan di Kabupaten Blitar berstatus zona merah. Artinya setiap kecamatan terdapat lebih dari 5 kasus aktif. Data Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Blitar saat ini jumlah kasus Covid-19 mencapai 5.581 dengan tingkat kematian 676 kasus. (ina/rev)