Soal Jabatan Dirut Perumda Giri Tirta, Fraksi PDIP: Diganti atau Tidak Itu Hak Prerogatif Bupati
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Senin, 24 Mei 2021 10:08 WIB
Diketahui, Dirut Perumda Giri Tirta Gresik saat ini, Siti Aminatus Zariyah diangkat oleh Bupati Gresik Sambari Halim Radianto pada 27 Oktober tahun 2018 lalu setelah terpilih melalui fit and proper test. Dengan begitu, Siti Aminatus Zariyah bakal menjabat sampai 27 Oktober 2023, kalau dipertahankan oleh Bupati Gus Yani.
"Semua berada di tangan Pak Bupati, mau dipertahankan hingga 27 Oktober 2023 atau tidak, semua hak prerogatif Pak Bupati. Tentu semua berdasarkan pertimbangan logis dan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku," terang Sekretaris DPC PDIP Gresik tersebut.
Anggota Komisi IV yang membidangi layanan publik itu menambahkan, jika nantinya bupati memutuskan untuk mengganti jajaran direksi Perumda Giri Tirta sebelum masa jabatannya habis, maka sesuai penentuan komposisinya akan dilakukan melalui fit and proper test. Ini mengacu PP 54 Tahun 2017 dan Permendagri 37 Tahun 2018
Noto menyadari kinerja Perumda Giri Tirta pada saat awal Bupati Fandi Akhmad Yani dilantik pada 26 Februari 2021, masih banyak mendapatkan keluhan masyarakat. Namun, dengan ketelatenan bupati yang terus meminta jajaran untuk perbaikan layanan, saat ini layanan Perumda Giri Tirta terus membaik.
"Alhamdulillah, layanan Perumda Giri Tirta kepada pelanggan terus membaik," tegasnya. (hud/zar)