Soal Jabatan Dirut Perumda Giri Tirta, Fraksi PDIP: Diganti atau Tidak Itu Hak Prerogatif Bupati | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Soal Jabatan Dirut Perumda Giri Tirta, Fraksi PDIP: Diganti atau Tidak Itu Hak Prerogatif Bupati

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Senin, 24 Mei 2021 10:08 WIB

Kantor Perumda Giri Tirta Gresik di Jalan Raya Permata Kecamatan Kebomas. (foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE)

Diketahui, Dirut Gresik saat ini, Siti Aminatus Zariyah diangkat oleh Bupati Gresik Sambari Halim Radianto pada 27 Oktober tahun 2018 lalu setelah terpilih melalui fit and proper test. Dengan begitu, Siti Aminatus Zariyah bakal menjabat sampai 27 Oktober 2023, kalau dipertahankan oleh Bupati Gus Yani.

"Semua berada di tangan Pak Bupati, mau dipertahankan hingga 27 Oktober 2023 atau tidak, semua hak prerogatif Pak Bupati. Tentu semua berdasarkan pertimbangan logis dan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku," terang Sekretaris DPC PDIP Gresik tersebut.

Anggota Komisi IV yang membidangi layanan publik itu menambahkan, jika nantinya bupati memutuskan untuk mengganti jajaran direksi sebelum masa jabatannya habis, maka sesuai penentuan komposisinya akan dilakukan melalui fit and proper test. Ini mengacu PP 54 Tahun 2017 dan Permendagri 37 Tahun 2018

Noto menyadari kinerja pada saat awal Bupati Fandi Akhmad Yani dilantik pada 26 Februari 2021, masih banyak mendapatkan keluhan masyarakat. Namun, dengan ketelatenan bupati yang terus meminta jajaran untuk perbaikan layanan, saat ini layanan terus membaik.

"Alhamdulillah, layanan kepada pelanggan terus membaik," tegasnya. (hud/zar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video