Hariyadi: Yang Bisa Batalkan SK Kades adalah Kades Itu Sendiri
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Syuhud
Jumat, 28 Mei 2021 12:53 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pengacara senior di Jawa Timur, Hariyadi, S.H., M.H., ikut angkat bicara menyikapi polemik SK Camat Benjeng yang membatalkan SK Kades Munggugebang tentang pengangkatan Kasi Pemerintahan Desa atas nama Suparno.
Menurut Hariyadi, yang bisa membatalkan SK pengangkatan Perangkat Desa Munggugebang hanyalah Kades Munggugbang.
BACA JUGA:
Apresiasi Kepemimpinan Jokowi, 330 Kades di Gresik Deklarasi Gabung Relawan Jawi Wetan
BHP Termin 2, 3, dan 4 Tahun 2023 Belum Cair, Pembangunan di Desa Kembangan Tersendat
BK DPRD dan BHP Tahap 2 Belum Cair, Kades di Gresik Kelimpungan, ini yang Dikhawatirkan
Desa Padeg Gresik Gelar Haul Dua Sesepuh Desa dan Perayaan Tahun Baru Islam
"Seharusnya jika benar terbukti bahwa proses penjaringan Kasi Pemerintahan Desa (Pemdes) Munggugebang tak sesuai regulasi yang ada, maka seharusnya yang keberatan terhadap SK Kades dimaksud untuk membatalkannya lewat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Jadi yang bisa membatalkan SK ya orang yang menerbitkan SK," ucap Hariyadi kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (28/5/2021).
Kata Hariyadi, hal itu merupakan asas hukum administrasi. "Pengadilan saja tidak berhak membatalkan SK. Pengadilan hanya boleh menyatakan SK tidak sah, atau cacat hukum. Jadi, kalau dalam hal ini salah satu dasar pembatalan SK Kades Munggugebang oleh camat untuk pembinaan dan pengawasan, maka wewenang melakukan pembinaan tidak boleh sejauh itu," urainya.
Hariyadi juga menanggapi langkah Camat Benjeng yang tak memberikan rekomendasi pelantikan Kasi Pemdes Munggugebang dengan merujuk Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 19 tahun 2017 tentang tata cara penjaringan, pengangangkatan, dan pemberhentian perangkat desa.
"Di mana penjaringan yang dilakukan oleh panitia P3D yang dibentuk oleh kepala desa, panitia tersebut yang melaksanakan proses, berwenang melakukan penetapan calon sampai hasil calon yang memenuhi syarat administrasi. Panitia P3D mengambil dua calon yang mendapatkan nilai tertinggi," terangnya.