Demi Penyidikan, Masa Penahanan Fuad Amin Diperpanjang | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Demi Penyidikan, Masa Penahanan Fuad Amin Diperpanjang

Sabtu, 28 Februari 2015 19:32 WIB

Foto: viva.co.id



Perusahaan Antonio, yakni PT Media Karya Sentosa diketahui menjalin kerjasama dengan salah satu BUMD di Bangkalan, yakni PD Sumber Daya. Kerjasama itu adalah membangun jaringan pipa dan pengelolaan gas dari blok eksplorasi West Madura Offshore, untuk menghidupkan Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) di Bangkalan dan Gresik.

Informasi yang dihimpun, Fuad selaku Bupati Bangkalan menandatangan kontrak kerja sama eksplorasi antara BUMD di Bangkalan yakni PD Sumber Daya dengan perusahaan swasta, PT Media Karya Sentosa pada tahun 2007. Kontrak kerja sama itu dilakukan untuk membangun jaringan pipa dan pengelolaan gas dari blok eksplorasi West Madura Offshore.

Sejatinya kontrak tersebut untuk menghidupkan Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) di Bangkalan dan Gresik. Namun, dalam kenyataannya, pembangunan PLTG maupun pembangunan jaringan pipa gas untuk kedua daerah itu belum terwujud.

Sementara Ketua MUI Bangkalan, KH Syarifuddin Damanhuri dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (26/2). Dia diperiksa sebagai saksi terkait dugaan suap jual beli gas alam di Bangkalan, Jawa Timur.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka FAI," terang Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.

Selain Syarifuddin, penyidik KPK juga memanggil saksi-saksi lainnya. Mereka yakni, Pimpinan Ponpes AL Hikam Bangkalan, KH Nuruddin Abdul Rahman, KH Abdul Razak Hadi selaku mantan angota DPRD Bangkalan, dan Andi Andhiani Rinsia.

"Mereka juga diperiksa sebagai saksi," tandas Priharsa.

Sumber: rmol.com

 

sumber : rmol.com

 Tag:   fuad amin

Berita Terkait

Bangsaonline Video