Novel Baswedan Disingkirkan Setelah Bongkar Suap AKP Stepanus Robin Patujju | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Novel Baswedan Disingkirkan Setelah Bongkar Suap AKP Stepanus Robin Patujju

Editor: Tim
Kamis, 03 Juni 2021 20:33 WIB

Stepanus Robin Patujju. foto: antara

Stepanus terlibat kasus suap Rp 1,6 miliar. Namun meski dipecat secara tak terhormat oleh Dewas , ia masih punya peluang untuk diterima kerja kembali di Polri. Kepala Divisi Humas Irjen Argo Yuwono mengatakan pihaknya akan memeriksa status keanggotaan Stepanus.

"Nanti kita cek di Dewas , kalau memang yang bersangkutan masih bekerja di polisi ya tetap bekerja di polisi," kata Argo di Mabes Polri Jakarta, Senin (31/5/2021)

Seperti diberitakan, AKP Stepanus Robin Pattuju dipecat sebagai pegawai . Ia terbukti bersalah menerima suap dalam perkara Wali Kota Tanjung Balai 2020-2021.

Keputusan pemecatan itu diambil dalam sidang Dewan Pengawas (Dewas) , Senin (31/5/2021).

Stepanus dinyatakan terbukti bersalah karena melanggar kode etik dan pedoman prilaku sebagai insan lembaga antikorupsi. Karena itu ia dipecat secara tak terhomat. (tim)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video