Buat Bayar Utang, ​Seorang IRT di Ngawi Nekat Curi Motor di Sawah | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Buat Bayar Utang, ​Seorang IRT di Ngawi Nekat Curi Motor di Sawah

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Zainal Abidin
Minggu, 06 Juni 2021 21:03 WIB

Pelaku bersama barang bukti sepeda motor yang dicurinya di pinggir sawah.

Kasatreskrim AKP I Gusti Agung Ananta mengatakan, pelaku mengakui bahwa motor tersebut adalah hasil curian. Rencananya kendaraan tersebut akan dijual untuk melunasi utangnya.

"Dengan alasan terhimpit utang akhirnya pelaku nekat mengambil sepeda motor yang sedang diparkir di pinggir sawah," terang AKBP Agung.

Saat ini, pelaku diamankan di Kantor untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku akan dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.

"Pelaku mengakui bahwa perbuatannya itu baru pertama kali dilakukan," pungkasnya. (nal/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video