Kadin dan Dewan Jatim Kompak Tolak PPN Sembako
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Didi Rosadi
Jumat, 18 Juni 2021 20:04 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Rencana pemerintah yang akan mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk sembako dinilai tidak tepat dalam kondisi pandemi Covid saat ini.
Penerapan PPN untuk sembako akan semakin mencekik masyarakat, mengingat kondisi ekonomi juga belum stabil dan dalam kondisi masih terpuruk.
BACA JUGA:
Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Jatim, Naufal Alghifary Janji Kawal Pemberdayaan Pemuda
120 Anggota DPRD Jatim 2024-2029 Dilantik, Pj Gubernur Adhy Ingatkan Fungsi Utama Wakil Rakyat
116 Anggota DPRD Jatim Pamit, Adhy Karyono Apresiasi Kinerja yang Hebat dan Produktif
Demo Mahasiswa di Surabaya, Polisi Dilempari Botol
Penegasan itu dikatakan Penasihat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, Erlangga Satriagung setelah mengikuti hearing dengan Komisi C DPRD Jatim, Jumat (18/6/21).
"Untuk menambah pendapatan memang pemerintah sah dan bisa melakukan pemberlakuan PPN bagi sembako. Namun masyarakat masih bangkit dari keperpurukan ekonomi akibat pandemi. Ini bila dipaksakan akan menimbulkan gejolak di masyarakat," ujarnya.
"Itikad pemerintah untuk meningkatkan pendapatan dari pajak, bagus. Tapi waktunya kalau sekarang tidak pas. Daya beli saja turun, kok," lanjutnya.
Erlangga yang juga Direktur Utama PT Panca Wira Usaha (PWU) Jawa Timur ini mengungkapkan, diberlakukannya PPN untuk sembako justru akan menambah masalah baru di masyarakat.
Simak berita selengkapnya ...