Proses Hukum Perkara Dugaan Stiker WhatsApp Berbau Porno di Kota Batu Terus Berlanjut | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Proses Hukum Perkara Dugaan Stiker WhatsApp Berbau Porno di Kota Batu Terus Berlanjut

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Agus Salimullah
Sabtu, 19 Juni 2021 19:52 WIB

Ilustrasi

Sementara itu, Andri Wijaya, S.Sos., salah satu admin grup Media Pers Batu 2021, yang ikut saat mediasi, membenarkan bahwa pihak pengadu (Dyah Arum Sari) tetap berencana melanjutkan kasus ke proses hukum, meski telah menerima permintaan maaf teradu.

"Berikutnya akan menghadirkan saksi ahli dari kedua belah pihak untuk dimintai keterangan," jelas Andri yang juga Kabid Dinas Kominfo Pemkot Batu ini pada awak media.

Di sisi lain, Dyah Arum Sari selaku pengadu saat dikonfirmasi awak media membenarkan bahwa dirinya tetap melanjukan proses hukum terhadap kasus tersebut.

"Saya pribadi memaafkan kesalahan mereka, karena telah mengabaikan rambu moral di ruang publik. Namun, saya tetap meminta respons serius dari pihak yang berwajib, khususnya kepada Polres Batu jajaran, dan juga seluruh elemen negara yang berwenang untuk turut mengawal kasus ini hingga tuntas," tegas Dyah yang juga seorang aktivis perempuan ini.

Sekadar diketahui, kasus ini berawal dari salah satu wartawan yang mengirim stiker bergambar porno di Grup "Media Pers Batu 2021". Grup yang diinisiasi oleh Diskominfo Pemkot Batu itu memang beranggotakan sejumlah wartawan yang biasa meliput di Pemkot Batu.

Pengiriman sticker porno ini kemudian menuai kritikan pedas dari berbagai pihak, termasuk salah satunya adalah wartawan senior Malang Raya, Yunanto. Bahkan, Yunanto menyebut wartawan yang melakukan perbuatan itu tolol dan menyedihkan.

"Mengapa dikatakan oknum wartawan tolol dan menyedihkan? Tolol karena oknum wartawan dimaksud tidak melek hukum. Menyedihkan, karena tidak melek hukum, kok masih nekat berprofesi sebagai wartawan," ungkap Yunanto, beberapa waktu lalu. (asa/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video