Konsumsi Sabu, Warga Krian Ditangkap Polisi Saat Hendak Pesta
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andi Erlambang
Minggu, 20 Juni 2021 16:50 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satuan Unit Reserse Kriminal Polsek Krembung, Sidoarjo, membekuk seorang pemakai narkoba jenis sabu di kawasan Kelurahan Kemasan, Kecamatan Krian, Sidoarjo. Pelaku yang bernama Andy Pramana alias Gondrong (36) asal desa setempat berhasil diamankan berikut dengan barang bukti sabu seberat 0,32 gram.
Penangkapan itu terjadi pada Rabu (2/6/2021) lalu sekira pukul 21.00 WIB. Mulanya, anggota polisi mendapat kabar tentang adanya pesta dan transaksi sabu di kawasan Kelurahan Kemasan Kecamatan Krian, Sidoarjo. Setelah mendapat kabar tersebut, polisi langsung menerjunkan anggotanya ke lokasi yang kerap dijadikan pesta.
BACA JUGA:
Polsek Krembung - Orari Sidoarjo Bagikan 600 Takjil untuk Pengendara
Harga Bahan Pokok Terus Bergejolak, Polsek Krembung Bantu Warga Kurang Mampu
Dituntut Hukuman Mati, Penasihat Hukum Kasus Narkoba Sampaikan Pledoi
Pengedar Sabu di Krian Sidoarjo Ditangkap Polisi
Setelah dilakukan pengintaian, polisi berhasil masuk ke rumah Andy Pramana. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik yang diduga narkotika jenis sabu tersimpan di dalam bungkus rokok.