Pengamat Hukum Pertanyakan Tidak Ditahannya Tersangka Kasus Pungli Pasar Lenteng
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Sahlan
Senin, 21 Juni 2021 20:47 WIB
Herman Wahyudi.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP. Widiarti. S.H., membenarkan tersangka atas nama Rasid tidak ditahan. Pasalnya, ada permohonan penangguhan dari pihak keluarga.
"Salah satunya karena penangguhaan penanganan, karena permohonan pihak keluarga," katanya.
"Karena ada petunjuk jaksa kasus itu kini sudah P19, karena berkasnya harus ada yang dilengkapi,” tambahnya. (aln/rev)