Pengamat Hukum Pertanyakan Tidak Ditahannya Tersangka Kasus Pungli Pasar Lenteng | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pengamat Hukum Pertanyakan Tidak Ditahannya Tersangka Kasus Pungli Pasar Lenteng

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Sahlan
Senin, 21 Juni 2021 20:47 WIB

Herman Wahyudi.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP. Widiarti. S.H., membenarkan tersangka atas nama Rasid tidak ditahan. Pasalnya, ada permohonan penangguhan dari pihak keluarga.

"Salah satunya karena penangguhaan penanganan, karena permohonan pihak keluarga," katanya.

"Karena ada petunjuk jaksa kasus itu kini sudah P19, karena berkasnya harus ada yang dilengkapi,” tambahnya. (aln/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video