DPRD Gresik Sepakat Pembahasan Raperda Tahap I Tanpa Usulan Eksekutif | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

DPRD Gresik Sepakat Pembahasan Raperda Tahap I Tanpa Usulan Eksekutif

Editor: Tim
Wartawan: Syuhud
Kamis, 24 Juni 2021 08:28 WIB

Much. Abdul Qodir. foto: Syuhud/ Bangsaonline.com

Sebab, menurut Qodir, pembahasan prakarsa raperda eksekutif tidak akan banyak memakan waktu. Lantaran sejumlah tahapan sudah dilalui, mulai pendalaman raperda dengan akademisi, public hearing, dan lainnya.

Qodir lebih jauh menjelaskan, sebelumnya telah menggelar rapat paripurna internal dengan agenda menetapkan 4 usulan rancangan peraturan daerah (raperda) prakarsa dari DPRD pada Senin, 7 Juni 2021.

Keempat raperda merupakan prakarsa Komisi I (bidang pemerintahan dan hukum), yang mengajukan usul Raperda tentang Desa Wisata. Komisi II (bidang pendapatan dan keuangan) mengusulkan Raperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Nelayan.

Kemudian Komisi III (bidang pembangunan) mengusulkan Raperda tentang Layanan Persampahan dan Kebersihan, serta Komisi IV (bidang pendidikan, kesehatan dan kesra) mengusulkan Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. (hud)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video