Soal Penundaan Pilkades Serentak, Dewan Sarankan DPMD Pasuruan Konsultasi ke Kemendagri
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Kamis, 08 Juli 2021 22:46 WIB
“Kita sarankan DPMD untuk segera mengambil sikap dengan berkonsultasi ke pusat. Tujuannya untuk meminta kejelasan apakah SE Kemendagri tertanggal 5 Juli tersebut benar atau tidak. Karena info ini sudah meresahkan sebagian masyarakat,” jelas politikus PDIP ini.
Pria asal Pandaan ini menyadari kegiatan dan tahapan pilkades memang berpotensi menimbulkan kerumunan sehingga berisiko pada penyebaran kasus Covid-19. "Maka alangkah eloknya bila Pemkab Pasuruan untuk melakukan evaluasi. Jangan menunggu masyarakat gaduh lantaran munculnya info tersebut," ucapnya.
Desakan yang sama disampaikan oleh Ketua LSM GMBI, Asy’ari. Pihaknya meminta kepada DPMD Kabupaten Pasuruan selaku penanggung jawab kegiatan pilkades serentak tidak tinggal diam seiring ramainya info penundaaan pilkades di media sosial. "Minimal konsultasi ke Kemendagri untuk memastikan apakah SE No 141/3170/BPD valid atau tidak,” jelasnya. (*/bib/par/rev)