Sidak, Bupati Kediri Temukan Masih Banyak Kafe dan Warung yang Melanggar PPKM Darurat
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Senin, 12 Juli 2021 15:14 WIB
Bahkan pihaknya menegaskan tak segan menutup usaha kafe atau warung yang melanggar PPKM Mikro Darurat. "Aturan PPKM darurat ini bukan tutup jam 8, melainkan tidak boleh makan di tempat," imbuhnya.
Pasca sidak ini, Hanindhito mengatakan pihaknya akan menyosialisasikan tentang PPKM darurat lebih masif dengan mengerahkan tiga pilar di tingkat desa dan kecamatan. “Saya mengimbau kepada kepala desa, bhabinkamtibmas, babinsa, dan kapolsek, danramil, dan camat untuk turun,” ujarnya.
Menurutnya, tujuan sidak ini semata-mata untuk menekan penularan Covid-19 yang masih tinggi di Kabupaten Kediri. Ia khawatir tenaga medis kewalahan menangani pasien Covid-19 apabila penularan tetap tinggi.
"Saya mengimbau kepada masyarakat agar bersabar dan bisa menahan diri untuk tak keluar rumah jika tak ada keperluan mendesak," tutup putra Menseskab Pramono Anung itu. (uji/rev)