Masih Temukan Kerumunan, Fraksi PKB Desak Pemkab Tuban Perbaiki Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Gunawan Wihandono
Minggu, 18 Juli 2021 18:56 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Tuban mendesak pemkab memperbaiki jalannya proses vaksinasi, lantaran masih ditemukan berkerumun. Dikhawatirkan apabila hal itu terus dibiarkan, justru akan menimbulkan klaster baru.
"Kemarin saat rapat kerja pimpinan dan anggota DPRD dengan eksekutif sudah saya sampaikan bahwa pelaksanaan vaksin harus dievaluasi. Jangan sampai terjadi kerumunan dan tidak mematuhi prokes," terang Sekretaris Fraksi PKB DPRD Tuban, Syafi'udin saat dikonfirmasi, Minggu (18/7).
BACA JUGA:
Pelayanan SPBU Mulung Tuban Tak Profesional, Pertamina Siap Turun Tangan
Rumah di Tuban Terbakar, 1 Unit Mobil dan Motor Ikut Hangus
Peringati Hantaru 2024, Kantor ATR/BPN Tuban Gelar Donor Darah
Tiga Rumah Berlokasi di Kawasan Padat Permukiman Tuban Terbakar, Damkar Sempat Kesulitan
Alumni Hukum Universitas Diponegoro (Undip) ini menegaskan, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 harusnya mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2021. Di mana pada pasal 4 diterangkan bahwa tujuan pelaksanaan vaksin Covid-19 untuk mengurangi transmisi/penularan.
Selanjutnya, menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat Covid serta mencapai kekebalan kelompok di masyarakat. Serta, melindungi masyarakat dari Covid-19 agar tetap produktif secara sosial dan ekonomi.
"Seharusnya Pasal 4 PMK Nomor 10 tahun 2021 ini bisa menjadi dasar. Bukan sebaliknya, ketika pelaksanaan vaksin malah mengabaikan prokes hingga terjadi penularan. Karena masyarakat sering berkerumun dan tidak tertib," beber Sekretaris Dewan Kehormatan DPP IKA Fakultas Hukum Undip ini.