Polres Gresik Larang Takbir Keliling
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Selasa, 20 Juli 2021 16:11 WIB
"Petugas yang melaksanakan pengamanan tidak terpaku pada pelarangan pelaksanaan ibadah. Namun dalam hal ini dititikberatkan pada pergerakan masyarakat. Jangan sampai ada kegiatan takbir keliling. Pam dilakukan mulai pukul 18.00-23.00 WIB," jelasnya.
Alumnus Akpol 2001 itu juga mewanti-wanti agar masjid yang melaksanakan Salat Idul Adha sekaligus pemotongan hewan kurban menerapkan disiplin protokol kesehatan (prokes) ketat. "Jangan sampai momen istimewa ini menjadi sarang penyebaran Covid-19," imbaunya.
Sementara Dandim menambahkan, pelaksanaan pengamanan akan dilakukan di hingga tingkat kecamatan. Pihaknya sudah menginstruksikan para danramil agar mengimbau masyarakat untuk takbiran di masjid, untuk mengganti kegiatan takbir keliling.
"Wilayah Gresik termasuk level 3 zona merah. Diimbau kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk tidak melaksanakan salat berjamaah di masjid," pungkasnya. (hud/ian)