PPKM Level 4, Pemkab Ngawi Tetap Lakukan Penyekatan di Perbatasan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Zainal Abidin
Selasa, 27 Juli 2021 19:54 WIB
3. Untuk sopir kendaraan logistik dan tranportasi barang lainnya dikecualikan dari ketentuan memiliki kartu vaksin.
4. Memberikan sosialisasi PPKM Level 4 kepada warga yang hendak memasuki wilayah Kabupaten Ngawi dan memutarbalikkan pengendara yang tidak dapat menunjukkan hasil rapid test.
Dalam kesempatan tersebut, Kompol Slamet juga mengimbau seluruh petugas Posko Penyekatan PPKM Darurat Covid-19 Mantingan agar melaksanakan pemeriksaan kendaraan bermotor secara humanis.
Mantan Kapolsek Sine ini juga meminta agar pemeriksaan dilakukan sesuai SOP. "Prioritas utama untuk ranmor yang memuat bahan pokok atau esensial dan kritikal diutamakan," pungkasnya kepada HARIAN BANGSA. (nal/rev)