Masa Berlaku SIM Habis Saat PPKM, Masyarakat Tuban Masih Bisa Urus Perpanjangan
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Gunawan Wihandono
Rabu, 28 Juli 2021 20:35 WIB
Kasat Lantas Polres Tuban AKP Argo Budi Sarwono. (foto: ist)
"Bila masyarakat tidak memanfaatkan momentum ini maka diberlakukan permohonan baru. Tentunya kebijakan ini akan terus dievaluasi, informasi lebih lanjut akan kami sampaikan," imbuhnya.
Ditambahkannya, selama PPKM pelayanan tetap berlangsung, namun dengan prokes yang ketat dan juga kapasitasnya dibatasi agar jangan sampai ada kerumunan di loket satpas.
"Pelayanan tetap berjalan namun dengan jumlah terbatas, sehari sebanyak 100 pemohon SIM, mayoritas perpanjangan," tukasnya. (gun/zar)