Tuntutan Pemotongan UKT Tak Digubris, Mahasiswa IAIN Madura Bakar Pos Satpam dan Rusak Aula | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tuntutan Pemotongan UKT Tak Digubris, Mahasiswa IAIN Madura Bakar Pos Satpam dan Rusak Aula

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ferdiana Lestari
Jumat, 30 Juli 2021 17:45 WIB

Ban serta Pos Satpam IAIN Madura dibakar oleh mahasiswa yang melakukan demo, Jumat (30/07/2021).

Selain itu, mahasiswa juga merusak auditorium atau aula utama IAIN Madura dengan merusak kaca dinding dan melempar kursi sehingga berserakan.

Dalam video yang terekam, mahasiswa melempar kuat kaca aula dengan alat hingga pecah.

Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) IAIN Madura Syaiful Bahri saat melakukan orasi mengatakan bahwa mahasiswa menuntut agar pihak kampus memberikan relaksasi UKT sebesar 30-50 persen dan memberikan kouta sebesar 150 gb.

Sebelumnya pada Kamis, 18 Juni 2020, Rektor IAIN Madura mengeluarkan Surat Keputusan Nomor: B-815/In.38/R/PP.00.9/06/2020, yang isinya tentang pengurangan UKT sebesar 15 persen, dengan syarat mengacu pada Keputusan Mentri Agama (KMA).

Pemotongan tersebut diberikan untuk mahasiswa karena di tengah pandemi Covid-19. Bahkan, relaksasi UKT diberikan besar untuk mahasiswa yang keluarganya sedang dirawat karena positif Covid-19. (pmk1/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video