Kejar Target Pendapatan Pajak, BPPD Sidoarjo Bertahap Pasang Alat Perekam Transaksi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Mustain
Jumat, 30 Juli 2021 22:29 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo terus berupaya merealisasikan target pendapatan dari pajak daerah. Salah satunya, secara bertahap memasang alat perekam transaksi di hotel, restoran, maupun kafe.
Pemasangan alat perekam transaksi itu juga sebagai bentuk transparansi dalam penerimaan pajak oleh wajib pajak.
BACA JUGA:
Si Jago Merah Lalap Toko Cat dan Tiner di Sidoarjo
Warga Sukodono Digegerkan Sapi Limosin Lepas, Ternyata Milik Korban Penipuan Jual Beli Facebook
Kepergok Curi Motor di Sidoarjo, Warga Semampir Surabaya Babak Belur Dihajar Warga
Langgar Rambu Lalu Lintas, Truk Tronton di Sidoarjo Terlibat Kecelakaan
Terbaru, BPPD Sidoarjo memasang alat perekam transaksi untuk pajak restoran di kafe House of Dorkas, di kawasan Kavling DPR, Buduran, Jumat (30/7/2021).
“Kami memasang alat perekam pajak beserta infrastruktur pendukungnya secara gratis. Hal itu sebagai bentuk upaya kita untuk mengejar target perolehan pajak dengan cara transparan,” cetus Plt Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono.
Menurut Ari Suryono, dengan dipasangnya alat perekam pajak itu, semua laporan pembelian di kafe yang terpasang alat tersebut akan langsung terekam ke kantor BPPD. Sehingga, tidak ada manipulasi terkait perolehan pajak.
"Jadi, pembayaran pajak yang dilakukan wajib pajak sesuai dengan data alat perekam yang sudah kita terima,” ucap Ari yang juga Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sidoarjo itu.
Ari mengakui, saat ini memang masih banyak hotel dan restoran yang belum terpasang alat perekam pajak. Dari 800 hotel dan restoran di Sidoarjo, baru 160 yang sudah terpasang alat perekam pajak.