Banyak Begal Dimassa, Pria di Surabaya Alih Profesi Jadi Penjambret
Editor: Dur/Revol
Wartawan: Rusmiyanto
Senin, 09 Maret 2015 22:50 WIB
Dari catatan kepolisian terungkap, Rengga merupakan pelaku perampasan motor dikenal sadis, karena tak segan-segan melukai korbannya.
"Dulu tersangka ini (Rengga) pelaku begal motor yang sadis, sebab modus rampas motor dengan cara memepet korban, menendang hingga jatuh, kemudian membawa kabur motor korban," imbuh Roman.
Pengakuan Rengga jika ia sudah berulang kali membegal motor di wilayah Genteng, Gubeng dan sekitarnya. Bahkan ia mengaku pernah sekali ditembak kakinya oleh polisi saat mencoba kabur ketika hendak ditangkap.
"Dulunya saya merampas motor, karena di berita banyak pelaku dimassa dan dibakar, maka saya pindah kerjaan sebagai pejambret," akunya.
Dari aksi yang dilakukan, kedua tersangka dijerat pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), dan menerima ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.