Bawa Sabu, Warga Jenu Ditangkap Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bawa Sabu, Warga Jenu Ditangkap Polisi

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Suwandi
Kamis, 12 Agustus 2021 11:54 WIB

Ilustrasi.

"Pelaku membeli sabu itu seharga Rp 1.300.000, dan bertransaksi di tepi jalan Desa Mliwang, Kecamatan Kerek," jelasnya.

Dari penangkapan itu, Satresnarkoba berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 poket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,16 gram, 1 bungkus rokok, 1 pipet kaca, dan 1 buah Hp Iphone 11 warna hitam.

"Pengakuan sementara, pelaku menggunakan sendiri. Namun, kami tetap melakukan penyidikan lebih lanjut," pungkas kapolres. 

Akibat perbuatannya, pelaku bakal dijerat pasal 112 (1) ,127 (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (wan/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video