PPKM Level 4 Diperpanjang Lagi, Wali Kota Kediri Imbau Masyarakat Tetap Waspada | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

PPKM Level 4 Diperpanjang Lagi, Wali Kota Kediri Imbau Masyarakat Tetap Waspada

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Rabu, 18 Agustus 2021 00:18 WIB

Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar.

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kota Kediri akan menjalankan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga tanggal 23 Agustus 2021.

Hal ini diatur dalam Inmendagri nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa-Bali.

Perpanjangan tersebut ditindaklanjuti dengan penerbitan Surat Keputusan Wali Kota Kediri Nomor: 188.45/237/419.033/2021 tentang Perpanjangan Keempat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Corona Virus Disease 2019.

Sebagian besar isi dari SK Wali Kota ini masih sama dibanding SK Wali Kota tentang Perpanjangan Ketiga Covid-19. Adapun perbedaannya, warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya buka sampai pukul 20.00 WIB dengan pengunjung makan di tempat maksimal 3 orang dalam waktu bersamaan, dan waktu makan maksimal 30 menit.

Restoran/rumah makan, café, dengan area pelayanan terbuka sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas 25 persen atau 1 meja 2 orang dengan waktu makan maksimal 30 menit. Kemudian tempat ibadah maksimal kapasitasnya 50 persen atau maksimal 50 orang dengan menerapkan protokol kesehatan ketat dan memperhatikan pengaturan teknis dari Kementerian Agama.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video