Transaksi Sabu Saat Agustusan, Pemuda di Pasuruan Ditangkap Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Transaksi Sabu Saat Agustusan, Pemuda di Pasuruan Ditangkap Polisi

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Ahmad Fuad
Kamis, 19 Agustus 2021 14:12 WIB

Tersangka saat diamankan petugas. (foto: ist)

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemuda berinisial RAP ditangkap Satresnarkoba saat melakukan transaksi jual beli sabu di Desa Tawangrejo, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Selasa (17/8/2021) sekitar pukul 19.00 WIB.

Penangkapan itu berawal dari adanya informasi masyarakat, bahwa di Desa Tawangrejo sering terjadi peredaran narkoba. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti Satresnarkoba . Tak menunggu waktu lama, satu orang pelaku berhasil ditangkap di saat masyarakat tengah melaksanakan kegiatan perayaan HUT Ke-76 RI.

"Upaya represif yang dilakukan Satresnarkoba membuahkan hasil," ujar Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendriz, S.I.K., M.Si., Kamis (19/8/2021).

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video