Penerapan PPKM Level 4 di Ngawi Disambut dengan Pembongkaran Pos Penyekatan, Ada Apa?
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Zainal Abidin
Rabu, 25 Agustus 2021 18:26 WIB
Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Bupati Ony menyatakan pihaknya masih menunggu perkembangan lebih lanjut. "Kalau PPKM masih berlanjut berarti pos penyekatan tetap berdiri," jelas Bupati Ony, Rabu (25/08).
Orang nomor satu di Kabupaten Ngawi itu menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggelar pos penyekatan. Bahkan hingga tanggal 30 Agustus akan tetap berdiri pos penyekatan dengan personel dari beberapa instansi terkait.
"Kalau PPKM-nya masih terus untuk pos penyekatan tetap ada. Jadi, untuk membongkar kita lakukan kalau sudah lepas dari PPKM," katanya.
Diketahui, PPKM Ngawi ditingkatkan menjadi level 4, mulai tanggal 24 hingga 30 Agustus 2021. Sebelumnya, PPKM Ngawi masuk dalam kategori level 3. Dan selama pemberlakuan PPKM terdapat beberapa titik yang akan masuk wilayah Kabupaten Ngawi dilakukan penyekatan. (nal/ian)