Bobol 16 Alfamart dan 3 Indomaret, 2 Kuli Bangunan Diringkus Polres Lamongan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bobol 16 Alfamart dan 3 Indomaret, 2 Kuli Bangunan Diringkus Polres Lamongan

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Kamis, 26 Agustus 2021 11:59 WIB

Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana didampingi Kasatreskrim AKP Yoan Septi Hendri rilis pers kasus pembobolan minimarket.

Setelah mendapat laporan dari masyarakat, lanjut Miko, Tim Jaka Tingkir Satreskrim langsung bergerak ke lokasi kejadian dan menangkap tersangka M.M.A.S yang tidak bisa berkutik di dalam toko. Petugas kemudian menangkap tersangka B.S yang sedang menunggu di tempat lain yang tak jauh dari lokasi.

"Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya dan mengaku telah melakukan pencurian di 19 minimarket. 16 di dan 3 di . Setelah dilakukan penelusuran di 19 tempat tersebut, ternyata benar telah terjadi pencurian," jelasnya.

Terkait lokasi kejadian, perinciannya 7 perkara di wilayah Kecamatan Lamongan, 12 perkara di wilayah Kecamatan Deket. Dalam kurun waktu Desember 2020, sampai bulan Agustus 2021.

Atas perbuatannya, tegas Miko, tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya 7 tahun penjara dan paling lama bisa dikenakan pidana paling lama 9 tahun penjara. (qom/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video