Gelar Orkes pada Masa Pandemi, Pernikahan Anggota DPRD Pasuruan Viral, Ini Komentar Ketua DPRD
Editor: Tim
Wartawan: Ahmad Fuad
Selasa, 31 Agustus 2021 12:55 WIB
"Masalah sanksi di DPRD, kami akan kordinasikan dengan BK (Badan Kehormatan), karena ini menyangkut etika dan disiplin anggota DPRD terhadap tata tertib, kode etik, dan marwah lembaga legislatif. Karena sudah viral sekali dan menyangkut kredibilitas lembaga DPRD serta rasa keadilan bagi publik di tengah situasi prihatin pandemi yang kita rasakan bersama. Nanti BK yang akan mengkaji, meneliti dan memberi keputusan seperti apa," jelas Dion.
(H. M. Sudiono Fauzan. foto: ist.)
Seperti diberitakan, Pasuruan dihebohkan oleh pesta pernikahan anggota DPRD dari F-PDIP, Akhmad Mujangki. Ia menggelar orkesan di kediamannya, Desa Pusungmalang, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (28/08) lalu. Otomatis pagelaran itu mengundang keramaian dan kerumunan massa hingga abai protokol kesehatan. (afa)