Cegah Sebaran Covid-19, TNI-Polri Paron Ngawi Gelar Operasi Yustisi Secara Masif
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Zainal Abidin
Selasa, 31 Agustus 2021 20:44 WIB
Dalam kegiatan patroli gabungan tersebut, petugas mengajak kepada masyarakat untuk mematuhi Instruksi Mendagri Nomor 5 Tahun 2021, SE Bupati Ngawi Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Partisipatoris PPKM Darurat Mikro dan Selalu Disiplin Mematuhi Prokes dengan 5M.
Sementara itu, dalam pelaksanaan operasi yustisi yang sering kali digelar ternyata petugas masih mendapati masyarakat yang tidak mengenakan masker atau melanggar prokes.
"Yang tidak mengenakan masker oleh petugas diberikan pembinaan dan pemahaman serta teguran secara humanis dan diberikan masker oleh petugas," terangnya. (nal/sof/zar)