Kasus Jual Beli Jabatan di Probolinggo, KPK Panggil Sekda dan 3 Kepala OPD
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Andi Sirajuddin
Jumat, 03 September 2021 15:55 WIB
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Selain memeriksa 17 tersangka, penyidik KPK juga memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Soeparwiyono dan 3 kepala OPD setempat untuk datang ke Mapolres Probolinggo terkait kasus suap jual beli jabatan penjabat kepala desa, Jumat (3/9/2021).
Ketiga kepala OPD tersebut yakni Kepala Inspektorat Tutug Edi Utomo, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Edy Suryanto, dan Kabag Hukum Priyo Siswoyo.
BACA JUGA:
Gus Muhdlor Ditangkap KPK, Pj Gubernur Jatim Siapkan Pengganti
Selalu Mangkir dari Panggilan KPK, Warga Sidoarjo Gelar Donasi dan Segel Rumah Dinas Gus Muhdlor
Komitmen Berantas Korupsi, Pemkot Pasuruan Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas
Respons Protes Warga, Pj Bupati Probolinggo Tinjau Kandang Ayam Bermasalah di Desa Paiton
Soeparwiyono datang sekitar pukul 10.23 WIB dan langsung mengikuti serangkaian pemeriksaan yang digelar penyidik KPK di ruang Rupatama Parama Satwika Mapolres Probolinggo bersama ketiga kepala OPD lainnya.
Ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan saat jeda pemeriksaan, Sekda Soeparwiyono mengaku dirinya datang ke Mapolres Probolinggo hanya untuk menyerahkan dokumen yang diminta oleh penyidik KPK.